BANK DATA NASIONAL ADALAH

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

mENuRut sayA baNk dAtA NasIonaL aDalAH pUsaT peNyimPanaN berBagai Data - daTa peNting yaNg diKirimkan daRi suaTu LembagA2 n di baNk ini Pun terseDia aRsip2 aTau dokUmEN2 peeNting yaNg diSimpan di baNk terSebut,,,

Tujuan utama di diRikan Bank Data NasioNal agaR daTa2 biSA diamBil secARA LEBIh cePat daLam juMlah yaNg baNyak n Besar n juGa dapaT meNguraNgi keHilanGAN atau Duplikasi aTw keTidakoNSISteNan dATa,,

BANK DATA NASIONAL ADALAH

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

StrATegi KomPutErisAsasI,,,

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

Strategi komputerisasi adalah strategi bagaimana qta dapat menggunakan Teknologi Informasi dengan baik,aPalagi di zaman modern sekarang apa2 menggunakan Teknologi Komputer qta hARus biSa mEngiKuti peRkembaNgan zaMan n peRkemBanGan TeknOlogi terBaru,,,

sEbagai Lulusan dari MahasisWa SI qta Harus bIsA meRakit n meMbuat meSin kOmputer seNdiri,jaNgan seLalu meMbeli DEnGAn oraNg laIn,,

kARnA ItU Bisa mEmbuaT QtA heMat,,,

KASUS - KASUS IT

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

Seorang remaja yang masuk dalam sebuah komplotan telah dituduh melakukan penyerangan DDoS (Distributed Denial of Service). Dmitriy Guzner (18), lahir di Verona, New Jersey telah dituduh membantu penyerangan di server Scientology pada bulan Januari lalu. Guzner telah didakwa melakukan kejahatan berat dan harus membayar denda kerusakan proteksi computer yang dirusaknya sebesar USD 37,500.

Guzne mengidentifikasi dirinya sebagai member dari grup online yang dinamakan Anonymous., sebuah grup mirip ‘teroris’ dunia maya yang memiliki koleksi aktivis Internet di bawah aktivitas online, seperti penyerangan di server Scientology atau yang dinamakan Project Chanology. Seorang member lainnya yang juga ditangkap dan dipenjara adalah pria phedofilia, Chris Forca dan seorang hacker email kandidat wakil presiden, Sarah Palin.

Departmen Pengadilan U.S mengatakan bahwa Guzner akan dimasukkan dalam penjara lebih dari sepuluh tahun. Guzner mengakui bahwa dirinya yang menyebabkan semua transmisi informaasi, kode dan perintah telah dikirmkan ke server Scientology tanpa adanya otorisasi yang kemudian membuat kerusakan computer server. Kerusakan server yang dimaksud adalah tidak sinkronnya integritas data, program, sistem dan semua informasi dalam sistem server yang digunakan untuk komunikasi baik dalam dan luar negeri. Server website Scientology tersebut telah menyebabkan kerugian minimal USD 5.000 untuk satu data person.

Serangan DDoS yang dilakukan Guzner menggambarkan eksistensi sebuah grup yang masing-masing individu membernya dapat menyerang organisasi tanpa rasa bersalah. Dalam kasus ini, skill member dari grup tentang kode penyerangan telah disimpan oleh member yang mengimplementasikan penyerangan. Pada saat yang sama, terdapat member lainnya yang telah mengirimkan fax dengan kertas hitam ke grup untuk mengirim spam melalui line telepon dan menghabiskan toner fax, dengan membuat dering telepon berbunyi terus menerus.

pEngErTian sIsTem iNforMasi naSional,,

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

SisTem iNformaSi nasIonal adalah suatu siStem yaNg daPat meNyimPan daTa2 maSyaraKat kePada negAra yaNg beRupa iNforMasi2 peNtiNg kePada nEgara.ConTohnya Seperti mEnguTarakan PendaPat2 aTau keLuhan maSyarakat terUtama MasYaraKat yaNg tinGGal di daErah kEpaDa pEMeriNtah atau neGara seCra onLine,,,

Dan mAsyaRakat juGa bisa Mengurus segaLa macaM uRusan seCra mUdah dan cEpat.sePerti iNgin meMbuat SIM(Surat Izin Mengemudi) haNya dengan mEndaftar di Internet,dYa biSa lansuNg terKoNeksi deNgan SAMSAT.

DaN seBenarnya SiStem aTw teknOLogi yaNg aDa di Negara qTa iNi sUdah cUkup baik n baNgus,cUma haNya sUmber Daya Manusia nya saJa harus DitiNgkaTkan Lagi,,,,

LSP TELEMATIKA

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.

KEUNTUNGAN SERTIFIKASI DI LSP-TELEMATIKA

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.

Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :

1. Metode ujian in aplication
2. Sistem penilaian Output Based Oriented
3. Penilaian hasil tes instan dan otomatis
4. Dapat disajikan dalam multi bahasa
5. Pemberian soal secara acak
6. Soal ujian terenkripsi
7. Laporan hasil ujian secara rinci
8. Integritas ujian terjaga

LANDASAN HUKUM LSP-TELEMATIKA
Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mempunyai landasan hukum :

1. Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika
3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
6. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP-149/MEN/V/2005 tentang Akreditasi LSP Telematika
7. Pedoman BNSP 201, 202

TUGAS LSP TELEMATIKA :

* Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
* Membuat materi uji kompetensi
* Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
* Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
* Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
* Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024

CARA PENANGGULANGAN KECURANGAN DALAM IT

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

1. Memperkuat hukum
Dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
2. CERT( Computer Emergency respose Team)
setelah internet tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT. Meskipun lembaga ini tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili, CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai
pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
3. Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan. Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.