KECURANGAN IT

Diposting oleh Melyana Nurfitriana (41807010018)

Fraud (Kecurangan) di dalam dunia IT
Fraud adalah kecurangan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak jujur atau tidak sah menurut hukum. Kecurangan sering sekali terjadi dan itu bukan lah hal yang tabu lagi di Negara kita.
Di Indonesia Fraud atau Kecurangan di dunia IT juga sudah sangat biasa walaupun sudah dibuat UUDnya. contoh: pembajakan film/music lokal maupun luar negeri dan software – software yang biasa kita gunakan untuk Komputer, sudah sangat banyak di Indonesia. Dan sangat mudah di raih oleh pengguna. Tinggal kita beli di pinggiran jalan atau dengan cara lain yaitu tinggal kita browsing di internet apa yang sedang dicari langsung bisa kita download data tersebut. Tanpa ada biaya sepeserpun. Padahal kalo kita beli di tempat yang resmi harganya pun sangat mahal
Satu lagi contoh kejahatan IT adalah kejahatan berbasis WEB. Kejahatan ini identik dengan kejahatan yang berbasiskan melalui jaringan internet. Contoh kejahatan yang berbasiskan web misalnya Cracking. Cracking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang lain dengan tujuan jahat. Sebutan untuk cracker (orang yang melakukan cracking adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Contoh yang biasa dilakukan cracker adalah menyadap data sensitif orang lain untuk keuntungan diri sendiri, misal data account bank. Data yang seharusnya pribadi akan sangat berbahaya bila jatuh ke tangan orang yang salah.

0 komentar:

Posting Komentar